JAKARTA – Gedung pusat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, menjadi sasaran desakan publik, Senin (31/8). Puluhan massa Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) datang membawa tuntutan agar sejumlah dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan perusahaan negara segera dibuka dan diperiksa.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan skandal proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan senilai Rp2 triliun. BRSK menilai perkara tersebut tidak boleh berhenti sebagai laporan yang berpindah dari satu meja ke meja lain tanpa kejelasan tindak lanjut.
Dalam aksi tersebut, BRSK mendesak Danantara mengambil peran aktif dengan memastikan dugaan penyimpangan diuji melalui audit dan investigasi yang independen, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator Lapangan BRSK, Syafiq Naufal, mengatakan Danantara tidak boleh mengabaikan berbagai laporan dugaan penyimpangan yang berpotensi berdampak terhadap keuangan perusahaan maupun negara.
“Kami desak Danantara segera melakukan audit dan investigasi yang independen, transparan, serta dapat mempertanggungjawabkan terhadap setiap dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan perusahaan maupun negara,” kata Syafiq.
Menurut Syafiq, laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan yang dikaitkan dengan kerja sama BRI dan PT Telkom harus segera mendapatkan tindak lanjut. BRSK menuding proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp2 triliun.
Tak hanya proyek tersebut, BRSK turut menyoroti sejumlah laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bisnis telekomunikasi yang dikaitkan dengan manajemen PT Telkomsel.
BRSK menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan masyarakat pada 28 April 2025 terkait dugaan keterlibatan Nugroho alias Nugi, yang disebut sebagai Direktur Utama PT Telkomsel, dalam perkara yang oleh pelapor dikaitkan dengan dugaan korupsi senilai Rp147 miliar.
Dalam laporan yang disoroti BRSK itu, pelapor juga mempertanyakan informasi mengenai harta kekayaan dan kas yang dikaitkan dengan Nugi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Atas dasar itu, BRSK mendesak Danantara melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan perusahaan yang berada dalam lingkup pengawasannya, termasuk menelusuri dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan PT Telkomsel.
“Danantara harus berani, tidak boleh takut dalam mengusut tuntas pejabat atau direksi PT Telkomsel yang terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi. Bila terbukti segera adili dan copot dari jabatannya,” tegas Syafiq.
Menurut BRSK, hasil audit dan investigasi harus menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Syafiq menambahkan, aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap pemborosan, kebocoran, penyalahgunaan kewenangan, kolusi, dan nepotisme yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara serta kepentingan masyarakat.
Seragam hitam yang dikenakan peserta aksi juga menjadi simbol kritik BRSK. Mereka menyebut warna tersebut sebagai bentuk keprihatinan terhadap penegakan hukum yang dinilai masih tebang pilih.
BRSK berharap Danantara tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Mereka meminta setiap dugaan penyimpangan ditelusuri hingga tuntas dan dibuka secara transparan kepada publik.
Bagi BRSK, dugaan skandal proyek senilai Rp2 triliun maupun laporan lain yang berkaitan dengan pengelolaan PT Telkomsel harus mendapatkan jawaban berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang objektif.
Pesan massa pun jelas: setiap dugaan penyimpangan yang menyangkut perusahaan dan kepentingan negara harus diperiksa secara serius. Danantara didesak membuktikan bahwa fungsi pengawasan berjalan dan tidak memberi ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan negara.




